Apa Itu Software ?
Software adalah program yang berisi perintah-perintah untuk melakukan pengolahan data. Software dapat diartikan juga sebagai suatu kumpulan data elektronik yang tersimpan dan diatur oleh komputer, bisa berupa program ataupun koneksi untuk menjalankan berbagai macam instruksi perintah. Software tidak dapat disentuh dan dilihat secara fisik, dan software digunakan untuk mengontrol perangkat keras. Software dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Operating System (Sistem Operasi)
Sistem operasi adalah salah satu perangkat lunak atau software yang bertanggung jawab mengatur atau mengontrol kerja perangkat keras (hardware) dan menjalankan aplikasi (software) didalam suatu sistem komputer. Sistem operasi juga dapat dikatakan sebagai penghubung antara user dengan program komputer. Secara umum, sistem operasi adalah software pada lapisan pertama yang ditaruh pada memori komputer pada saat komputer dinyalakan.
Dengan kata lain sistem operasi adalah sistem yang mengendalikan operasi dasar dan memastikan sistem dalam komputer dapat berjalan dengan semestinya. Tanpa sistem operasi, pengguna tidak dapat menjalankan program aplikasi pada komputer mereka, kecuali program booting.
2. Application Program (Program Aplikasi)
Program aplikasi merupakan perangkat lunak yang siap untuk dipakai. Program aplikasi digunakan untuk membantu pekerjaan pengguna komputer dalam mengolah berbagai macam data. Pada sebuah komputer perangkat lunak ini sering disiapkan dengan selera dan kebutuhan penggunanya. Misalnya seperti Microsoft Office, Browser, dan lain-lain.
3. Utility Program (Program Tambahan)
Merupakan perangkat lunak yang fungsinya untuk menjalankan tugas-tugas tambahan, disebut juga sebagai program dukungan dan memiliki fungsi tertentu. Contoh : antivirus, program burning disk, program kompresi data, dan lain-lain.
4. Programming Language (Bahasa Pemrograman)
Merupakan bahasa yang dapat digunakan pengguna komputer untuk berkomunikasi dengan komputer, dapat dikatakan juga sebagai standar bahasa instruksi untuk berkomunikasi dan memberikan perintah pada komputer.
Lisensi Software
Lisensi software adalah hak eksklusif pembuat atau pemilik software atas izin, hak dan pembatasan untuk perangkat lunaknya. Sehinga software dapat digunakan, disebarluaskan, diperbanyak, atau diubah oleh pihak lain denga berpedoman pada peraturan yang tercantum pada lisensi software tersebut.
Berdasarkan jenisnya, lisensi software dapat dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya:
1. Lisensi Commercial
Sesuai namanya, software dengan lisensi ini dibuat untuk kepentingan komersial sehingga user yang ingin menggunakannya harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan dari pemegang hak cipta. Contohnya: Microsoft Windows.
2. Lisensi Trial Software
Maksud dari trial ini adalah versi demo atau bisa dibilang versi uji coba dari software. software dengan lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakan, menyalin, atau menggandakan software tersebut secara bebas. Namun karena bersifat demo, software dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersialnya, dan biasanya dibatasi oleh masa aktif tertentu.
3. Lisensi Non-Commersial
Software dengan lisensi ini dibuat tidak semata-mata mencari keuntungan. Sebab, pada dasarnya software ini dibuat sebagai pelayanan untuk publik. Contohnya, software atau aplikasi yang digunakan untuk rumah sakit, sekolah, yayasan dan lain sebagainya. Biasanya software yang menggunakan lisensi non-commercial ini gratis.
4. Lisensi Shareware
Software dengan lisensi ini mengizinkan user untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan tanpa harus meminta izin pemegang hak cipta. Lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu masa aktif dan memiliki fitur yang lengkap.
5. Lisensi Freeware
Software dan aplikasi yang dapat digunakan secara penuh fitur-fiturnya dan juga lengkap bisa ditemukan di software dan aplikasi yang berlisensi freeware. Perbedaan yang jelas antara freeware dan shareware adalah pada fitur yang diberikan. Meski sama-sama gratis, software dan aplikasi yang menggunakan lisensi freeware ini benar-benar gratis dengan fitur yang lengkap. Dan juga bagian-bagian plugin pun dapat kita dapatkan juga secara gratis di situs resminya.
6. Lisensi Open Source
Open source berarti source code (kode sumber) dari suatu program atau software tersedia dan memungkinkan user untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah (memodifikasi), dan meningkatkan kinerja software.